ARTIKEL
KONSEP TOLERANSI DALAM
PSIKOLOGI AGAMA
(TINJAUAN KEMATANGAN BERAGAMA)
Roni Ismail*
Abstrak
Kehidupan yang penuh kedamaian, kenyamanan, dan toleran
merupakan idaman semua orang, baik orang beragama maupun tidak
beragama, sepanjang masa. Karena tidak ada satu agama dan sistem
sosial pun yang menganjurkan kebencian, konflik kekerasan, dan
perang, semua manusia memiliki harapan akan kedamaian dan toleransi
antar mereka sekalipun mereka berbeda dalam banyak hal. Namun
harapan tersebut seringkali jauh dari kenyataan, bahkan justru
dilakukan oleh orang-orang yang beragama secara formal. Makalah
ini akan menduskusikan wilayah itu, wilayah di mana orang beragama
justru melakukan tindakan yang bertolak belakang dengan semangat
dasar semua agama dengan menggunakan teori Psikologi agama
tentang Kematangan Beragama. Sekaligus akan didapat pandangan
Psikologi Agama tentang toleransi berdasarkan salah satu teori dalam
disiplin ilmu tersebut, yaitu kematangan beragama.
Kata kunci:Toleransi, Psikologi Agama, Kematangan Beragama
A. Pendahuluan
Hidup penuh damai, toleran dan saling berdampingan tanpa memandang
perbedaan baik secara et nis, budaya dan agama merupakan impian ideal
setiap manusia. Tidaklah mungkin kita mampu meningkatkan kualitas hidup
kita tanpa adanya ruang kehidupan yang toleran dan damai tadi. Karena tidak
ada setting sosial di mana pun di dunia ini yang benar-benar monolitik atau
homogen secara penuh, di manapun kita berada pasti kemajemukan atau
pluralitas merupakan kenyataan dan keniscayaan di sana. Pendek kata, tidak2 Religi, Vol. VIII, No. 1, Januari 2012: 1-12
ada satu masyarakat pun di dunia ini yang benar-benar tunggal.1
Karena tidak ada satu masyarakat pun di dunia ini yang benar-benar
monolitik tetapi selalu terkandung aspek-aspek hidup yang majemuk baik
secara etnis, budaya, maupun agama, konflik dalam pengertiannya yang luas
niscaya menjadi bagian dari masyarakat tersebut. Diperlukan manajemen
konflik agar tidak menjadi konflik kekerasan yang akan merusak sendi-sendi
kehidupan bersama. Konflik etnis di berbagai tempat, global, regional, dan
nasional masih saja terjadi, dan Indonesia sebagai negara multi etnis, agama,
dan budaya mengalami hal serupa. Semua itu terjadi akibat dari ketidakmampuan mengelola perbedaan atau melakukan manajemen konflik dalam
masyarakat majemuk. Sebab secara sosiologis, konflik memang merupakan
hal yang “lumrah” terjadi dan diyakini sebagai bagian dari kehidupan manusia.2
Namun jika konflik bahkan yang sifatnya violence (kekerasan) dilakukan oleh
mereka yang mengaku taat beragama, karena memang tidak pernah melewatkan ritual keagamaan masing-masing secara formal, hal itu tentu dianggap
sebagai sebuah kasus atau bahkan fenomena yang menyedihkan; bagaimana
mungkin nilai-nilai mulia dari tujuan setiap peribadatan tidak sejalan secara
empirik dengan orang-orang yang menjalankannya.
Dalam hal kehidupan beragama, perbedaan tidak jarang menyulut
beberapa konflik bahkan peperangan antar umat beragama yang paling brutal dalam sejarah manusia. Seringkali perbedaan-perbedaan kecil dalam hal
ajaran agama melepaskan kuda-kuda perang dan membenarkan pembantaian
manusia secara masal, yang ironisnya atas nama Tuhan dan panggilan suci
agama.3
Semacam “teologi perang”4
pun dibangun untuk merespon perbedaan
ini dan ironinya diyakini secara imani sebagai pemahaman kitab suci secara
tekstual dan parsial untuk mengklaim Tuhan dan kebenaran “hanya ada” di
pihak sendiri, dan juga untuk melegitimasi tindakan kekerasan dan perang
atas nama Tuhan. Megatrend abad 21 sebagai abad “kebangkitan agama”
1
Q.S. al-Hujurat (49): 13, Q.S. ar-Rum (30): 22.
2
Tentang konflik sebagai bagian dari kehidupan manusia dan bagaimana
memandang konflik secara positif dan menjadikan konflik negatif menjadi positif,
lihat. John Paul Lederach, The Little Book of Conflict Transformation (Intercourse, PA:
Good Books, 2003).
3
Rodney Stark, One True God: Resiko Sejarah Bertuhan Satu, terj. M. Sadat Ismail
(Yogyakarta: Penerbit Qalam, 2003), 169.
4
Ungkapan “teologi perang” diambil dari artikel Musa Asy’arie, “Teologi Perang,
Justifikasi Kekerasan Atas Nama Tuhan”, KOMPAS, Rubruk Opini, Jumat, 7 Februari
2003.Roni Ismail, 3
Konsep Toleransi Dalam Psikologi Agama
pun menjadi “jauh panggang dari api”. Perkembangan yang terjadi dewasa ini
adalah masih banyaknya para kaum beragama masih saling memandang dalam
sorot mata bermusuhan, teror, perang; ketika ketika agama membawa petaka
dan sengsara, ketika banyak peperangan yang justru dikobarkan oleh “api jahat”
agama, pada saat banyak jiwa manusia melayang justru untuk memuliakan Tuhan,
dan manakala Tuhan diagungkan dan dibela mati-matian dengan darah suci
banyak manusia. Semua itu merupakan pengalaman beragama yang sungguh
menyedihkan dan bertolak belakang dengan misi dasar setiap agama untuk
membangun kehidupan manusia yang damai, toleran dan harmonis.
Tampak ambivalensi antara ritual agama yang formal dengan pengalaman
beragama secara empirik. Makalah ini akan membahas bagaimana psikologi
agama menawarkan keberagamaan yang toleran melalui salah satu teorinya
tentang Kematangan Beragama (Mature Religion). Oleh karena itu dalam bagian
selanjutnya akan dibahas tipe keberagamaan yang toleran perspektif psikologi
dan perilaku beragama seperti apa yang akan membangun kehidupan toleran
kaitannya dengan teori Kematangan Beragama yang digunakan.
B. Kematangan Beragama (Mature Religion)
Setiap pembahasan tentang kematangan beragama (Mature Religion),
agama diasumsikan sebagai keadaan terbaik dan paling efektif. Kematangan
beragama merupakan salah satu sub pembahasan dari pertumbuhan dan
perkembangan beragama dan kepribadian. Perkembangan dalam konteks
psikologi selalu bermakna positif dan tidak digunakan untuk sebaliknya. Oleh
karena kematangan beragama merupakan perkembangan beragama, maka ia
memiliki makna positif sebagaimana akan dijelaskan nanti. Di bawah ini akan
dijelaskan beberapa pandangan psikolog tentang kematangan beragama dan
ciri-ciri dari orang yang beragama secara matang.
1. Walter Houton Clark
Clark dalam diskusi tentang kematangan beragama ini mendefinisikan
agama sebagai “pengalaman keberjumpaan batin seseorang dengan Tuhan
yang pengaruhnya dibuktikan dalam perilaku nyata hidup seseorang. Penjelasan
dari pengertian agama Clark ini adalah ketika seseorang secara aktif berusaha
melakukan harmonisasi atau penyelarasan hidupnya dengan Tuhan.”
5
Itulah
5
Walter Houston Clark, The Psychology of Religion: An Introduction to Religious and
Behavior (New York: The MacMillan Company, 1968), 242-243.4 Religi, Vol. VI, No. 1, Januari 2007: 1-11
kematangan beragama yang didefiniskan Clark. Kematangan beragama dalam
konsepnya yang ideal meniscayakan suatu kesadaran ketuhanan (God awareness)
atau realitas kosmis lain, yang tercermin dalam pengalaman “ke dalam” dan
terekspresi “ke luar”. Adapun ciri-ciri dari keberagamaan yang matang menurut
Clark6
adalah sebagai berikut:
Pertama, lebih kritis, kreatif, dan otonom dalam beragama.
Kedua, keberagamaan matang memperluas perhatiannya terhadap halhal di luar dirinya.
Ketiga, keagamaan matang tidak puas semata-mata dengan rutinitas ritual
dan verbalisasinya.
2. Gordon Allport
Psikolog terkenal Allport memberikan ciri-ciri kematangan beragama
beberapa kriteria berikut, yaitu:
Pertama, berpengetahuan luas dan rendah hati (well-differentiated and self
critical). Orang beragama dengan ciri ini mengimani dan memiliki kesetiaan
yang kuat terhadap agamanya, namun juga ia mengakui kemungkinan
“kekurangan” untuk diperbaiki sehingga mau belajar kepada siapapun
termasuk kepada pemeluk agama lain. Orang yang beragama matang juga
bisa menerima kritik tetapi memiliki fondasi kuat tentang agama dan istitusi
agamanya. Intinya, agama matang menggunakan nalar sebagai faktor integral
dalam keberagamaannya yang berfungsi secara dinamis dalam beragama.
Kedua, menjadikan agama sebagai kekuatan motivasi (motivational force).
Orang yang matang dalam beragama menjadikan agama sebagai tujuan dan
kekuatan yang selalu dicari untuk mengatasi setiap masalah yang selanjutnya
membawa pada transformasi diri.
Ketiga, memiliki moralitas yang konsisten (moral consistency). Orang yang
beragama matang memiliki perilaku yang sejalan dengan nilai-nilai moral secara
yang konsisten dalam perilaku nyata sehari-hari.
Keempat, pandangan hidup yang komprehensif (comprehensiveness), yang
intinya adalah toleransi. Orang yang beragama matang memiliki keyakinan
kuat akan agamanya tetapi juga mengharuskan dirinya untuk hidup
berdampingan secara damai dan harmonis dengan orang lain yang berbeda
dengan dirinya. Konflik kekerasan tentu bukan bagian dari kehidupannya
karena toleransi merupakan visi hidupnya.
6
Ibid.M. Rifa’i 5
Abduh, Religious Harmony In Indonesia: A Philosophical Perspective
Kelima, pandangan hidup yang integral (integral). Kriteria ini melibatkan
refleksi dan harmoni, dan hidup yang berguna. Orang yang beragama dengan
matang, sejalan dengan prinsip keempat sebelumnya, memiliki visi hidup yang
harmoni atau damai. Ia juga mengorientasikan hidupnya agar dapat berguna
bagi orang lainnya.
Keenam, heuristic. Maksud dari kriteria ini adalah bahwa orang yang
beragama matang selalu mencari kebenaran dan memahami pencapaian
sementara tentang keyakinannya itu, yang menjadikannya seorang “pencari”
selamanya. Orang yang beragama matang memiliki kerendahan hati dan
keterbukaan atas pandangan-pandangan keagamaan baru dan menjadikan
perkembangan atau dinamika keagamaan sebagai sebuah pencarian asli.7
Bagi Allport orang yang beragama matang memiliki dimensi akademisnya,
sehingga kriterianya tentang kematangan beragama lebih disukai oleh kalangan
akademisi. Dalam pandangan Allport, untuk menjadi orang yang matang dalam
beragama tidaklah sulit karena siapa pun bisa mencapai tingkat keberagamaan
puncak ini.
3. William James
William James dianggap sebagai bapak psikologi agama.8
Bukunya yang
terkenal The Varieties of Religious Experience merupakan pembahasan agama
yang paling mendalam dan komprehensif. James berpendapat bahwa agama
memiliki peran sentral dalam menentukan perilaku manusia. Dorongan
beragama pada manusia menurut James paling tidak sama menariknya dengan
dorongan-dorongan lainnya. Oleh karena itu, agama patut mendapat perhatian
dalam setiap pembahasan dan penelitian sosial yang lebih luas.
9
James
memberikan kriteria orang yang beragama matang sebagai berikut;
Pertama, sensibilitas akan eksistensi Tuhan, maksudnya adalah bahwa orang yang beragama matang selalu tersambung hati dan pikirannya dengan
Tuhan. Oleh karena selalu tersambung dengan Tuhan, perilaku orang yang
beragama matang akan melahirkan kedamaian, ketenangan batin yang
mendalam dan terhindar dari keburukan-keburukan hidup.
7
Walter Houston Clark, The Psychology of, 244-247.
8
Jalaluddin Rakhmat, Psikologi Agama: Sebuah Pengantar, (Bandung: Mizan, 2004),
208.
9
William James, The Varieties of Religious Experience: A Study in Human Nature,
(New York: Modern Library, 1958), 59.6 Religi, Vol. VIII, No. 1, Januari 2012: 1-12
Kedua, kesinambungan dengan Tuhan dan penyerahan diri pada-Nya. Poin
kedua ini merupakan konsekwensi dari yang pertama, di mana orang beragama
matang secara sadar dan tanpa paksaan menyesuaikan hidupnya dengan
kehendak Tuhan, yakni kebajikan karena Tuhan adalah Maha Baik. Orang
yang beragama matang terbebas dari ego yang selalu membisikan orang pada
kejahatan-kejahatan baik secara intra maupun interpersonal.
Ketiga, penyerahan diri sebagaimana dalam poin kedua melahirkan rasa
bahagia dan kebebasan yang membahagiakan. James menandai sikap
beragama sebagai kepercayaan akan adanya ketertiban tak terlihat dan keinginan
untuk hidup serasi dengan ketertiban itu. Hubungan manusia dengan realitas
tak terlihat, agama, melahirkan efek kehidupan secara individual. Ia akan
mengaktifkan energi spiritual dan menggerakkan karya spiritual. Orang yang
beragama matang memiliki gairah hidup, dan memberikan makna dan
kemuliaan baru pada hal-hal yang lazimnya dianggap biasa-biasa saja. James
karenanya melihat agama sebagai sumber kebahagiaan, sehingga orang yang
beragama matang menjalani kehidupannya dengan penuh kebahagiaan.
Keempat, orang yang beragama matang mengalami perubahan dari emosi
menjadi cinta dan harmoni. Orang yang beragama matang mencapai perasaaan
tenteram dan damai, di mana cinta mendasari seluruh hubungan
interpersonalnya. Oleh karena itu, orang beragama matang bebas dari rasa
benci, prejudice, permusuhan, dan lain-lain, tetapi cinta dan harmoni
merupakan dasar bagi kehidupan sosial atau interpersonalnya. Bagi James,
seorang rahib adalah tipe kehidupan ideal dari orang yang beragama matang
ini10 sehingga nampaknya tidak semua orang dapat mencapai puncak keberagamaan matang ini. Seorang Sufi, Bikkhu dan Bikkhuni, Romo, dan yang
sejenis masuk ke dalam tipe orang yang beragama matang menurut James ini.
4. Wiemans
Dalam bukunya Normative Psychology of Religion Henry Nelson Wieman
dan Regina Westcott Wieman menguraikan kriteria agama matang sebagai
berikut:
Pertama, hidup yang bermanfaat secara kemanusiaan.
Kedua, loyalitas yang sempurna.
Ketiga, efisien dalam mencapai tujuan.
Keempat, hidup berdasarkan dan sensitive dalam memandang nilai.
10 William James, The Varieties of, 55.Roni Ismail, 7
Konsep Toleransi Dalam Psikologi Agama
Keempat, loyalitas yang terus tumbuh, dan
Keenam, loyalitas sosial yang efektif.
Inti dari ciri orang yang beragama matang menurut Wiemans adalah
penekanannya pada kehidupan sosial yang diringkas dengan kesalehan sosial.11
Oleh karena itu, orang yang beragama matang mengimplementasikan
kebagamaannya dari kebaikan sosial atau kesalehan sosial tadi.
5. Erich Fromm
Dalam pembahasan tentang kematangan beragama ini Fromm
membandingkan antara keberagamaan otoriter dan humanis. Keagamaan
otoriter adalah keberagamaan yang diperoleh dari yang lain (luar) dan bersifat
tirani dalam diri seseorang, sedangkan keberagamaan keagamaan humanis
adalah keagamaan yang muncul dari pendirian dan keyakinan terdalam,
kerinduan akan nilai agama dalam dirinya sehingga bersifat humanis.
Keberagamaan tipe kedua inilah yang dimaksud Fromm sebagai keagamaan
yang matang.
12
Demikianlah beberapa pandangan para psikolog tentang kematangan
beragama, kriteria-kriterianya dan tipe ideal dari seorang yang mencapai
kematangan beragama. Clark kemudian merangkum kriteria beberpa psikolog
di atas di atas ke dalam “sepuluh pertanyaan” sekaligus bisa digunakan untuk
mengukur kematangan beragama seseorang.
13
Sepuluh pertanyaan itu adalah …
Pertama. Is it primary?
Maksud dari pertanyaan ini adalah apakah keberagamaan kita berasal
dari kebutuhan individu dan bagian dari kesalehan, atau malah sebagai
perbuatan ikut-ikutan.
Kedua. Is it fresh?
Maksud dari pertanyaan ini adalah apakah keagamaan kita mengandung
rasa keingintahuan.
Ketiga. Is it self-critical?
Maksud dari pertanyaan ini adalah apakah dapatkah kita membedakan
antara agama dan institusi agama yang tercermin dalam toleransi.
11 Henry Nelson Wieman And Regina Westcott Wieman, Normative Psychology of
Religion, (New York: Crowell, 1935).
12 Walter Houston Clark, The Psychology of, 255.
13 Ibid., 256.8 Religi, Vol. VIII, No. 1, Januari 2012: 1-12
Keempat. Is it free from magic?
Maksud dari pertanyaan ini adalah apakah apakah Tuhan dan kuasa-Nya
segalanya buat kita.
Kelima. Is it meaningfully dynamic?
Maksud dari pertanyaan ini adalah apakah apakah agama memberi
dampak positif bagi kehidupan.
Keenam. Is it integrating?
Maksud dari pertanyaan ini adalah apakah apakah agama melahirkan
konsistensi pelaksanaan moralitas.
Ketujuh. Is it socially effective?
Maksud dari pertanyaan ini adalah apakah agama memperlihatkan
implikasi sosial yang positif.
Kedelapan. Does it demonstate humility?
Maksud dari pertanyaan ini adalah apakah agama melahirkan kerendahan
hati dan sikap saling menghormati.
Kesembilan. Is it growing?
Maksud dari pertanyaan ini adalah apakah apakah keyakinan kita
merupakan pencarian yang dalam dan luas.
Kesepuluh. Is it creative?
Maksud dari pertanyaan ini adalah apakah apakah kita tulus dalam
beragama.
C. Analisis
Dalam kehidupan yang majemuk, mengutip uraian Alwi Shihab,
dibutuhkan setidaknya paling tidak dua prinsip inklusivitas (keterbukaaan)
penting, yaitu toleransi dan pluralisme.
14 Toleransi yang menjadi tema dalam
paper ini didefinisikan sebagai sikap menghargai orang lain yang berbeda
dari diri sendiri, sedangkan toleransi beragama adalah sikap saling menghargai
orang lain yang memiliki agama atau pemahaman agama yang berbeda.
Prinsip hidup dalam kemajemukan toleransi ini tetap relevan tidak hanya
karena konteks kemajuan zaman, namun juga karena kenyataan pluralitas atau
kemajemukan di Indonesia, bahkan pluralitas etnis, suku, ras, dan lain-lain.
Hal ini didasarkan pada argumentasi sangat logis bahwa toleransi dan kerukunan
14 Alwi Shihab, Islam Inklusif: Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama (Bandung:
Mizan, 1993), 41-43.Roni Ismail, 9
Konsep Toleransi Dalam Psikologi Agama
hidup umat beragama di mana pun dan kapan pun merupakan kebutuhan
bersama yang didambakan oleh semua pemeluk agama. Telah banyak contoh
yang terjadi di Indonesia dan dunia, baik yang terjadi pada masa lalu maupun
yang terjadi sekarang ini dan masih terjadi, bahwa ketidakrukunan umat
beragama telah membawa kesengsaraan hidup yang sangat bagi seluruh umat
manusia. Kita bisa melihat apa yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia
seperti Ambon, Poso, dan Sambas beberapa tahun yang lalu, dan juga di
beberapa negara di belahan dunia seperti di Bosnia, Afganistan, Pakistan, Irak,
Palestina-Israel, dan lain-lain.
Saling pengertian, menghargai, menghormati, rendah hati, menjunjung
tinggi nilai-nilai moralitas dan kemanusiaan, mendahulukan kepentingan
bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, cinta, sensitif dalam
memandang nilai, senantiasa berusaha menyesuaikan diri dengan kehendak
Tuhan, dan lain-lain yang semakna merupakan prinsip-prinsip hidup dalam
kemajemukan yang akan melahirkan model kehidupan yang penuh toleransi.
Jika prinsip-prinsip itu dijalankan oleh setiap pribadi, kasus-kasus kekerasan
atas nama apapun sebagaimana dicontohkan di atas, tidak akan pernah terjadi.
Oleh karena itu dapat dipastikan, jika kasus-kasus konflik kekerasan di atas
dilakukan oleh orang yang mengaku beragama, menurut psikologi apabila
keberagamaan orang-orang tersebut tidaklah matang.
Ketidakmatangan beragama para pelaku konflik kekerasan dapat dilihat
dari perilaku-perilaku mereka berikut ini:
1. Hilangnya saling menghargai dan menghormati terhadap yang berbeda
dari diri sendiri.
2. Hilangnya kerendahan hati antar sesama dengan mengedepankan ego
masing-masing.
3. Tidak lagi menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas/kebaikan.
4. Terinjak-injaknya nilai manusia dan kemanusiaan dengan saling menyakiti
dan membunuh.
5. Butanya hati para pelaku.
6. Mendahulukan kepentingan pribadi dan golongan di atas kepentingan
bersama.
7. Hilangnya cinta antar sesama manusia.
8. Sudah tidak lagi sensitif dalam memandang nilai.
9. Melanggar nilai-nilai dasar agama dan ketuhanan untuk menebarkan
kedamaian kepada siapapun dan larangan melakukan pengrusakan di
muka bumi baik secara ekologis maupun kemanusiaan.10 Religi, Vol. VIII, No. 1, Januari 2012: 1-12
10. Keberagamaan yang tidak mengintegrasikan semua aspek kehidupan
dengan moralitas.
11. Keberagaamaan yang melemahkan kepedulian sosial.
12. Keimanan yang menurun dalam hal tidak lagi ada pencarian kebenaran
yang lebih dalam dan dalam memberi manfaat kepada orang lain.
13. Keagamaan fanatic yang tidak menunjukkan hasil ijtihad dan hanya ikutikutan orang lain semata untuk melakukan tindakan-tindakan buruk
(fanatisme).
Konsep psikologi tentang kematangan beragama sangat relevan sebagai
konsep hidup toleransi termasuk toleransi beragama. Kematangan beragama
merupakan konsep psikologis yang meniscayakan sikap-sikap, mengacu pada
kerangka teori 10 pertanyaan Clark, berikut:
1. Keberagamaan yang saleh secara sosial.15
2. Keberagamaan yang selalu menunjukkan keingintahuan (ta’aruf dalam
bahasa agama) sehingga akan melahirkan saling mengetahi dan
pengertian.16
3. Keberagamaan yang toleransi.17
4. Keberagamaan yang senantiasa memiliki kesadaran ketuhanan dalam
kehidupan sehingga perilaku seseorang akan selaras dengan kehendakNya.18
5. Keberagamaan yang memberi arti positif/konstruktif bagi kehidupan
sekaligus menghindari perbuatan-perbuatan destruktif dalam bentuk
apapun.19
6. Keberagamaan yang melaksanaan moral secara konsisten.20
7. Keberagamaan yang memiliki implikasi sosial konstruktif.21
8. Keberagamaan yang menunjukkan perilaku kerendahan hati dan sikap
saling menghormati.22
15 Lihat pertanyaan Is it primary?
16 Lihat pertanyaan Is it fresh?
17 Lihat pertanyaan Is it self-critical?
18 Lihat pertanyaan Is it free from magic?
19 Lihat pertanyaan Is it meaningfully dynamic?
20 Lihat pertanyaan Is it integrating?
21 Lihat pertanyaan Is it socially effective?
22 Lihat pertanyaan Does it demonstate humility?Roni Ismail, 11 Konsep Toleransi Dalam Psikologi Agama
9. Keberagamaan yang selalu dalam proses pencarian yang dalam dan luas
sehingga akan terhindar dari keberagamaan eksklusif absolute.
23
10. Keberagamaan yang menunjukan ketulusan.24
Semua nilai (values) kematangan beragama di atas tentu bagi siapa pun
begitu luhur, bersifat universal, dan inklusif, sehingga tidak mungkin sejalan
dengan semangat konflik kekerasan (violence). Karena keberagamaan yang saleh
secara sosial adalah keberagamaan yang selalu menunjukkan keingintahuan
(ta’aruf dalam bahasa agama) sehingga akan melahirkan saling mengetahui
dan pengertian, yang toleransi, yang senantiasa memiliki kesadaran ketuhanan
dalam kehidupan sehingga perilaku seseorang akan selaras dengan kehendakNya, yang memberi arti positif/konstruktif bagi kehidupan sekaligus menghindari perbuatan-perbuatan destruktif dalam bentuk apapun, yang melaksanaan moral secara konsisten, yang memiliki implikasi sosial konstruktif, yang
menunjukkan perilaku kerendahan hati dan sikap saling menghormati, yang
selalu dalam proses pencarian yang dalam dan luas sehingga akan terhindar
dari keberagamaan eksklusif absolute, dan yang menunjukan ketulusan,
mustahil mendukung konflik kekerasan. Semua nilai itu merupakan antitesis
kekerasan dan relevan dijadikan salah satu pilar atau sendi kehidupan bersama.
D. Kesimpulan
Orang yang beragama matang tidak mungkin melakukan perbuatan yang
bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, bahkan sosial. Namun
jika ada orang beragama yang secara rutin menjalankan ritual keagamaan yang
diperluknya, akan tetapi masih saja berbuat keburukan, menurut teori yang
dibahas dalam paper singkat ini orang tersebut beragama tidak matang. Dia
memeluk agama secara formal dan menjalankan ritual-ritualnya dengan baik,
hanya saja sesungguhnya keberagamaannya tidaklah matang. Keberagamaan
tidak matang tidak cukup menyediakan ruang bagi pelakunya untuk hidup
baik secara ketuhanan, sosial, dan kemanusiaan, sehingga akan jauh dari sikapsikap toleransi. Adapan orang yang beragama matang selalu melahirkan perilaku
sosial yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan, moralitas yang konsisten,
antikekerasan, dan lain-lain yang semakna. Oleh karena itu, akan lahir dari
orang-orang yang beragama matang ini berbagai orientasi, sikap, dan perilaku
keagamaan yang intrinsik (hidup berdasarkan agama) yang tentu saja termasuk
23 Lihat pertanyaan Is it growing?
24 Lihat pertanyaan Is it creative?12 Religi, Vol. VIII, No. 1, Januari 2012: 1-12
di dalamnya hidup dengan penuh toleransi atas semua perbedaan yang nyata
ada.
Konsep psikologi tentang keberagamaan matang atau keagamaan matang
ini layak mendapat perhatian para agamawan dan pendidik sebagai sebuah
konsep psikologi hubungannya dengan prinsip hidup toleran dalam upaya
mencegah terjadinya konflik dan upaya terus-menerus membangun kedamaian
(peacebuilding), sebagaimana di jelaskan di atas. Psikologi agama memang
bukanlah resep mutlak untuk hidup bersama dan untuk menyelesaikan konflik
keagamaan, namun ia bisa membantu menjelaskan banyak hal dari segi atau
dimensi para pelaku atau penganut agamanya.
Wallahu a’lam bi as-Showab.
Daftar Pustaka
Asy’arie, Musa. “Teologi Perang, Justifikasi Kekerasan Atas Nama Tuhan”,
KOMPAS, Rubruk Opini, Jumat, 7 Februari 2003.
Clark, Walter Houston. The Psychology of Religion: An Introduction to Religious
Experience and Behavior. New York: The MacMillan Company, 1968.
Hamim, Thoha et.al (eds.), Resolusi Konflik Islam Indonesia. Surabaya: LSAS,
2007.
James, William. The Varieties of Religious Experience: A Study in Human Nature.
New York: Modern Library, 1958.
Konflik Etno Religius Indonesia Kontemporer. Jakarta: Depag RI, 2003.
Lederach, John Paul. The Little Book of Conflict Transformation. Intercourse, PA:
Good Books.
Rakhmat, Jalaluddin. Psikologi Agama: Sebuah Pengantar. Bandung: Mizan, 2004.
Stark, Rodney. One True God: Resiko Sejarah Bertuhan Satu, terj. M. Sadat Ismail.
Yogyakarta: Penerbit Qalam, 2003.
Wieman, Henry Nelson and Regina Westcott Wieman. Normative Psychology of
Religion. New York: Crowell, 1935.
SUMBER : http://digilib.uin-suka.ac.id/9848/1/RONI%20ISMAIL%20KONSEP%20TOLERANSI%20DALAM%20PSIKOLOGI%20AGAMA%20(TINJAUAN%20KEMATANGAN%20BERAGAMA).pdf DIAKSES TANGGAL 16 JANUARI 2015
0 komentar:
Post a Comment
Komentar anda marupakan motivasi buat penulis...