Thursday 15 January 2015

Definisi Remaja

Definisi Remaja

Remaja seringkali diartikan sebagai masa transisi dari masa anak-anak ke masa dewasa. Anak remaja tidak termasuk golongan anak, tapi tidak pula termasuk golongan orang dewasa. Remaja belum mampu menguaasi funsi fisik maupun psikisnya. Remaja berada dalam status interim sebagai akibat  posisi yang sebagian diberikan oleh orang tua dan sebagian diperoleh melalui usaha sendiri yang selanjutnya memberikan prestise tertentu padanya. Status interim berhubungan dengan masa peralihan yang timbul sesudah pemasakan seksual. Masa peralihan tersebut diperlukan remaja untuk belajar memikul tanggung jawab di masa dewasa  (Monks, dkk, 1999).

Papalia, Old dan Feldman (2008) menyebutkan mas remaja merupakan masaa transisi antara masa kanak-kank dan masa dewasa yang mengandung perubahan besar baik secara fisik, kognitif maupun psikososial. Masa remja dimulai dengan pubertas, yaitu proses yang mengarah kepada kematangan seksual atau fertilitas (kemampuan untuk bereproduksi)

Biasanya, pada masa ini, individu seringkali menunujukkan tingkah laku yang sulit diatur, mudah terangsang, mudah emosional, dan berada dalam masa storm and stress (badai dan tekanan). Istilah ini muncul karena pada masa remaja, biasanya individu banyak mengalami konflik dalam dirinya dan dalam lingkungannya (Sarwono, 2002).

Remaja dalam arti adolescence (Inggris) memiliki makna tumbuh ke arah kematangan; kematangan disini tidak hanya berarti kematangan fisik, tetapi juga kematangan sosial-psikologis. Hal ini sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat di mana remaja tersebut tinggal.

A.   Definisi Remaja menurut hukum
Konsep remaja baru berkembang setelah abad kedua puluh, maka dalam berbagai undang-undang yang ada di berbagai negara di dunia tidak mengenal istilah remaja. Begitu pun di Indonesia, konsep remaja tidak dikenal dalam undang-undang yang berlaku.

Dalam hukum perdata memberikan batas usia 21 tahun (atau kurang asalkan sudah menikah) untuk menyatakan kedewasaan seseorang. Bagi seseorang yng berusi di bawah 21 tahun dan belum menikah masih memerlukan wali dalam melakukan tindakan hukum perdata.

Pada hukum pidana, usia 18 tahun (atau kurang, asalkan sudah menikah) merupakan batasan usia dewasa seseorang.anak-anak yang kurang dari 18 tahun masih menjadi tanggung jawab orang tuanya jika melanggar hukum pidana. Tingkah laku yang melaanggar hukum pun tidak disebut sebagai kriminalitas, nmun disebut sebgai kenakalan. Namun jika kenakalan  remaja sudah membahaykaan masyarakat dan ptut dijatuhi hukuman oleh negara, sedangkan orang tuanya tidak mampu mendidik remaja tersebut, maka remja tersebut menjadi tanggung jawab negara, dan dimasukkan ke dalam lembaga pemasyarakatan khusus anak-anak atau dimasukkan ke lembaga rehabilitasi lainnya.

Undang-undang lainnya juga tidak mengenal konsep remaja, misalnya pada undang-undang kesejahteraan anak, menganggaap semua orang yang berusia di bawah 21 tahun dan belum menikah dianggap sebagai anak-anak dan memiliki hak yang sama dengan anak-anak yang lainnya (dalam hal perlindungan, pendidikan dll). Pada undang-undang lalu lintas menetapkan bats 18 thaun untuk mendptkan SIM A, 21 tahun untuk mendapatkan SIM B1, dan 16 tahun untuk mendaptkan SIM C. Undng-undang ini tidak memberikan perlakuan khusus bagi mereka yang sudah menikah maupun yang belum menikah.

Pada undang-undang perkawinan, memberi batasan usia minimaal melakukan pernikahan yaitu untuk wnit 16 tahun, dan untuk pria 19 tahun. Meskipun demikian, jika usi remaja belum 21 tahun, masih diperlukan ijin orang tua untuk menikahkan orang tersebut.



B.   Definisi Remaja berdasarkan perkembangan fisik
Seseorang dikatakan remaja jika ia sudah mengalami perubahan biologis pubertas. Perubahan ini merupakan tanda akhir masa anak-anak, yang berkibat pada peningkatan pertumbuhan berat dan tinggi badan, perubahan dalam proporsi dan bentuk tubuh, dan pencapaian kematangan seksual. Pubertas dimulai dengan peningkatn tajam pada hormon seks. Perubahan fisik ini mempengaruhi emosi yang semakin sensitif daan suaasana hati yang cepat berubah.

Sarwono (2002) menyatakan bahwa remaja dikenal sebagai suatu tahap perkembangan fisik dimana alat kelamin manusia mencapai kematangannya. Masa pematangan fisik remaja wanita dimulai dengan haid pertama (menarche)yang biasanya terjadi pada usia 11-15 tahun sedangkan pada pria saat pertama kali mengalami mimpi basah yaitu pada usia 12-16 tahun (Monks dkk, 1999). Namun ternyata pendapat ini tidak dapat menjadi patokan, karena pubertas ini tergantung pada kondisi masing-masing individu.



C.   Definisi remaja menurut WHO
Tahun 1974, WHO memberikan definisi yang lebih konseptual mengenai remaja. Dalam definisi ini mencakup tiga kriteria yaitu biologis, psikologis, dan sosial ekonomi. Menurut WHO, remaja merupakan suatu masa di mana:

Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda seksual sekundernya sampai ia mencapaii kematangan seksual
Individu mengalami perkembangan psikologis dan pola identifikasi dari anak-nak menjadi dewasa.
Terjadi peralihan dari ketergantungan sosil ekonomi yang penuh kepada keadaan yang lebih mandiri (Muangman, dalam Sarwono, 2002).
WHO menetapkan batasan usia konkritnya adalah berkisar antara 10-20 tahun. Kemudian WHO membagi kurun usia tersebut dalam dua bagian yaitu remaja awal 10-14 tahun, dan remaja akhir 15-20 tahun.



D.   Definisi remaja berdasarkan sosio psikologis
Csikzentimihalyi dan Larson (Sarwono, 2002) menyatakan bahwa remaja adalah restrukturisasi kesadaran. Artinya masa remaja merupakan masa penyempurnaan dari perkembangan padaa tahap-taahap sebelumnya. Puncak perkembangan jiwa tersebut ditandai dengan adanya proses dari kondisi entropy ke kondisi negentropy.

Entropy adalah keadaan di mana kesadaran manusia belum tersusun rapi. Meskipun seseorang telah memiliki banyak pengetahuan, perasaan dan lain-lain, namun hal tersebut belum saling terkait dengan baik. Negentropy adalah keadaan dimana isi kesadaran tersusun dengan baik , sehingga pengethauan yang dimiliki seseorang saling terkait, yang akhirnya mengakibatkan orang yang bersangkutan merasa dirinya sebagai kesatuan yang utuh dan bisa bertindak dengan tujun yang jelas, sehingga bisa mempunyai tanggung jawab dan semangat kerja yang tinggi. Konflik dalam diri remaja yang seringkali menimbulkan masalah pada remaja tergantung pada lingkungan masyarakatnya. Tekanan dan tuntutan dari masyarakatlah yang dapat menimbulkan konflik dalam diri remaja, dan pada akhirnya dapat menimbulkan krisis remaja. Maka, masa remaja sering kali disebut sebagai masa storm and stress (badai dan tekanan).



E.    Definisi remaja untuk masyarakat Indonesia
Batasan usia remaja di Indonesia pun tidak mudah dilakukan, krena Indonesia memiliki banyak suku, budaya, dan tingkat ekonomi sosial yang beragam. Namun sebagai pedoman umum, remaja dapat dibatasi dengan batasan usia 11-24 tahun dan belum menikah dengan pertimbangan sebagai berikut:

Pada usia 11 tahun, merupakan usia di mana pada umumnya tanda-tanda seksual sekunder mulai nampak (kriteria fisik).
Usia 11 tahun dianggap telah akil baligh, baik menurut adat maupun agama, sehingga masyarakat tidak memperlakukan mereka sebagai anak-anak (kriteria sosial).
Mulai adanya tanda-tanda penyempurnaan perkembangan jiwa seperti tercapainya identitas diri (ego identity menurut Erik Erikson), tercapainya fase genital perkembangan psikoseksual dari Freud), dan tercapainya puncak perkembangan kognitif (Piaget), serta moral (Kohlberg) (kriteria psikologis).
Usia 24 tahun merupakan batas maksimal, yaitu bagi mereka yang masih menggantungkan diri pda orang tua dan belum mempunyai hak-hak penuh sebagai orang dewasa, dan belum bisa memberikn pendapat sendiri.
Jika seseorang telah menikah dalam rentang usia di atas, maka orang tersebut bukanlah remaja lagi.


F.    TEORI MENGENAI REMAJA
Tahap-tahap perkembangan jiwa menurut Aristoteles (Sarwono, 2002) adalah sebagai berikut:

0-7 tahun: masa kanak-kanak
7-14 tahun: msa anak-anak
14-21 tahun (masa dewasa muda
Orang-orang muda mempunyai hasrat yang sangat kuat dan cenderung untuk memenuhi hasrat-hasrat tersebut, dan yang paling kuat adalah hasrat sesual, karena hal inilah mereka menunjukkan hilangnyaa kontrol diri.

Rosseau menyatakan bahwa yang terpenting dalam perkembangan jiwa manusia adalah perkembangan perasaannya, dan dia membagi ke dalam empat tahapan, yaitu:

Usia 0-4 tahun : masa kanak-kanak. Tahap ini didominasi oleh perasaan senang dan tidak senang.
Usia 5-12 tahun: masa bandel. Pada tahap ini perasan yang dominan adalah ingin main-main, lari-lari, loncat-loncat dan sebagainya, yang fokusny adalah melatih ketajaman indra dan ketermpilan anggota tubuh. Kemampuan akal sangat kurang.
Usia 12-15 tahun: bangkitny akal, nalar dan kesadaran diri. Dalam masa ini terdapat energi dan kekuatan fisik serta tumbuh keinginan tahu dan keinginan coba-coba.
Usia 15-20 tahun: masa kesempurnaan remaja dan merupakan puncak perkembangan emosi. Pada tahap ini terjadi perubahan dn kecenderungan mementingkan diri sendiri kepada mementingkan kepentingan orang lain dan mementingkan harga diri, juga timbul dorongan seks.
Hall juga senada dalam Rousseau (Monks, dkk, 1999) dalam membagi tahap perkembangan manusia, namun pada remaja, Hall membatasi usianya dari 12-25 tahun, dan menyebutnya sebagai masa topan badai (storm and drang) yang mencerminkan kebudayaan modern yang penuh gejolak akibat pertentangan nilai-nilai.

Blos menyatakan bahwa perkembangan hakikatnya adalah penyesuaian diri dalam rangka untuk mengatasi stress. Dalam penyesuaian diri menuju kedewasaan ada tig thap perkembangan remaja, yaitu:

remaja awal, pada tahp ini remaja masih terheran-heran dengan perubahan yang terjadi pada fisiknya serta dorongan yang menyertai perubahan fisik tersebut.cepat tertarik dengan lawan jenis, mudah terangsang secara erotis dan membuka pikiran-pikiran baru. Pada tahap ini juga remaja mengalami pengurangan kendali terhadap ego menyebabkan remaja sulit dimengerti dan sulit mengerti orang dewasa.
remaja madya, pada tahap ini remaja cenderung leih membutuhkan kwan-kawan. Ada kecenderungn narcistik yaaitu mencintai diri sendiri, dengan menyukai teman-teman yang memiliki sifat yang sama dengan dirinya. Remaja pun sering mengalami kebingungan daalam menentukan sikapnya pada orang lain.
remaja akhir, tahap ini adalah masa konsolidasi menuju masa dewasa dan ditandai dengan pencapaian lima hal, yaitu:
minat yang makin mantap terhadap funsi intelektual
egonya mencari kesempatan untuk bersatu dengan orang lain dan dalam pengalaman baru.
Terbentuk identitas seksual yang tidaak akan berubah lagi.
Egosentrisme diganti dengan keseimbangn antra kepentingan diri dan orang lain.
Tumbuh dinding yang memisahkan antara diri pribadinya  dengan masyrakat.
Freud (Hoyer, dkk, 1999) menyatakan bahwa seksualitas pada remaja dimulai dengan perubahan tubuh yang menimbulkan tuujuan baru dari dorongan seks. Tahap ini disebut fase genitall, yang merupakan tahap akhir dari tahap perkembangan seksual.

Anna Freud (Hoyer, dkk, 1999) menyatakan, pada remaja, dorongan yang yerjadi bukan hanya dorongan seks saja, tapi dorongan naluriah yang timbul akibat adanya tekanan dan tantangan dari lingkungan dan akibatnya menimbulkan ketidakseimbangan antara dorongan dari dalam dan hambatan dari lingkungan, akhirnya remaja bereaksi berusaha mempertahankan egonya dengan cara makin agresif, nakal, ceroboh, kurang bersih, kurang ajar dan suka pamer.

Otto Rank (Hoyer, dkk, 1999), menyatakan bahwa pada remaja terjadi perubahan drastis dari keadaan tergantung pada orang lain, menuju keadaan mandiri. Tahapannya sebagai berikut:

pembebasan kehendak dari kekuatan dari dalam diri sendiri maupun dari lingkungannya.
pemilahan kepribadian . dalam tahap ini terjadi perpecahan antar kehendak dan kontra kehendak. Terjadi konflik untuk tetap tergantung dengan ingin mandiri, yang mengakibatkan perasaan bersalah, menyesali, dan menyalahkan diri sendiri.
integrasi antara kehendak dan kontra kehendak menjadi pribadi yang harmonis.
Erikson (Sarwono, 2002) memandang remaja berada pda tahap identitas lawan kekaburan peran (role diffusion). Individu sudah ingin menonjolkan identitasnya, tapi masih terperangkap oleh kaburnya peran dalam lingkungannya.



Daftar Pustaka

Hoyer, W.J.,Rybash.J.M.,Roodin.P.A., 1999, Adult Development and Aging, 4th edition, San Fransisco:  Mc Graw Hill College

Kimmel. D. C., Weiner I. B., 1985, Adolescence: A Developmental Transition, 2nd Edition, New York: John Wiley & Sons, Inc.,

Papalia, D. E., Ols, S.W., Feldman, R.D., 2008. Psikologi Perkembangan edisi kesembilan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Sarwono, 2002. Psikolo Remaja. Jakarta: Raja Grafindo
http://www.psychoshare.com/file-104/psikologi-remaja/definisi-remaja.html

0 komentar:

Post a Comment

Komentar anda marupakan motivasi buat penulis...